Singaparna, 15 September 2023. Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima Audiensi dari Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) terkait "Kawasan Tanpa Rokok". Rapat ini di pimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV dan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya yaitu H. Syahban Hilal M.Pd dan Fahmi Muzaki, ST.
"Mendorong terwujudnya Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok"
"Hasil audiensi awal DPRD menerima dan menjawab penyusunan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok, Bagaimana Tindak lanjutnya?"
"Apa kendala dalam penyusunan Perda Kawasan Tanpa Rokok?"
"Sudah menyampaikan nota Komisi terkait Kawasan Tanpa Rokok minta terbentuk pada Propemperda yang belum mencakup tentang Perda Kawasan Tanpa Rokok." Perbup No.18 tahun 2021 tentang Kawasan Tanpa Rokok"
"Bagian Hukum Sekretariat Daerah mendorong terbentuknya Perda dengan dimasukannya dalam Propemperda"
"Karena keterbatasan waktu KTR dicantumkan dalam Perbup dan diharapkan untuk kedepan akan diterbitkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok"
"Peraturan yang baik apapun bentuknya adalah peraturan yang dapat di implementasikan oleh seluruh masyarakat dan semua stakeholder."
"Seluruh SKPD terkait mendorong terbentuknya Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok baik oleh Pemda maupun Legislatif, di harapkan kepada semua kalangan masyarakat agar terus mengawal pembentukan/penyusunan Perda terkait Kawasan Tanpa Rokok."
"Bagaimana implementasi Perbup No.18 Tahun 2021? Apakah sudah ada monitoring dan evaluasi dari pihak terkait?"
"Terkait implementasi Perbup No.18 Tahun 2021 belum dapat di laksanakan oleh Satpol PP karena sebab tindak pidana ringan harus ada subsider sehingga dapat secara jelas tercantum apa hukum/dendanya."
"Belum ada pasal hukum yang jelas yang mengatur bentuk hukum/denda terkait pelanggaran Kawasan Tanpa Rokok, sehingga Satpol PP belum bisa mengimplementasikan Perbup terkait."
"Regulasi Perbup UU sds memerintahkan Pemda untuk membentuk Perda."
"Kesepakatan usulan Propemperda terkait Kawasan Tanpa Rokok."
"Akan di terbitkan nota Komisi IV terkait usulan Kawasan Tanpa Rokok untuk masuk di Propemperda yang terdekat Tahun 2024."
Komentar
Your email address will not be published. Required fields are marked *