SET.DPRD – Sri Susilawati SIP terus berupaya mendorong program peningkatan infrastruktur di tingkat desa, karena pembangunan infrastruktur akan menjadi akses peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Karena akses yang baik di pelosok desa itu sangat diinginkan oleh masyarakat, juga akan berimbas terhadap perekonomian masyarakat yang ada di desa,” legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Dia senantiasa bersama masyarakat, termasuk ibu-ibu bergotong royong saat membantu pembangunan infrastruktur tingkat desa.
Sri yang juga anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Dinas Kesehatan untuk mengoptimalkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).
“Jamkesda sangat membantu masyarakat terutama bagi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara optimal,” ujar legislator perempuan ini.
Dorongan lainnya yaitu menghadirkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
“Kedua perda itu sangat dibutuhkan oleh Kabupaten Tasikmalaya. Untuk Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan akan membangun lebih baik destinasi wisata di Kabupaten Tasikmalaya, sedangkan untuk Perda (Fasilitasi) Pesantren bahwa Kabupaten Tasikmalaya memiliki banyak pesantren yang memerlukan keberpihakan pemerintah,” ujar legislator perempuan kelahiran 13 Desember 1986 ini.
Sri yang terpilih dari Dapil V meliputi Kecamatan Karangnunggal, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas ini juga terus memperjuangkan terealisasinya Daerah Otonom Baru (DOB) Tasik Selatan (Tasela). DOB itu selama ini sudah dinantikan oleh masyarakat Tasela, karena kehadiran DOB Tasela bisa memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terlebih, saat ini, pelayanan kepada masyarakat belum optimal karena jauhnya akses masyarakat mendapatkan pelayanan masyarakat.
“Maka upaya saya terus mendorong DOB ini penuh, bahkan saat ini sudah selesai di tingkat kabupaten setelah sebelumnya ada penandatanganan surat kesepahaman antara DPRD dan Bupati Tasikmalaya. Mudah-mudahan saja moratorium tingkat pusat bisa segera dibuka, dan DOB Tasela pun bisa dilaksanakan,” kata dia. (ujg) (sumber-Radartasik.id)