Mendorong Keinginan dan Kebutuhan Masyarakat

SET.DPRD – H Endang Jakaria S.Sos MSi, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong aspirasi masyarakat sudah menjadi tugasnya sebagai anggota dewan. Salah satunya yaitu mendorong terealisasinya Anggaran Perbuahan Kabupaten Tasikmalaya 2021.

“Karena Anggaran Perubahan itu juga untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Gerindra ini. Anggaran Perubahan Kabupaten Tasikmalaya 2021 kemudian disahkan akhir bulan September 2021.

Menurutnya, dorongan agar ada Anggaran Perubahan sebagai upaya untuk mengoptimalkan hasil reses dan penampungan aspirasi yang disampaikan masyarakat. “Karena memang kalau anggaran perubahan itu tidak ada, masyarakat akan merasa terkhianati,” ujarnya menjelaskan.

Tidak hanya itu, dia secara pribadi dan kelembagaan juga terus berupaya agar Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya betul-betul memperhatikan masyarakat. Apalagi Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya terpilih juga memiliki visi dan misi. “Tentunya itu harus direalisasikan dan dirasakan oleh masyarakat,” ujar H Endang mengingatkan.

Masyarakat di daerah pemilihannya, yaitu Dapil I, yang meliputi Kecamatan Tanjungjaya, Singaparna, Mangunreja, Sukarame, Cigalontang dan Sariwangi, menyampaikan aspirasi kepada H Endang agar di daerah mereka dibangun jalan lingkungan, jalan setapak, perbaikan saluran irigasi dan infrastruktur lainnya.

“Walaupun kondisi saat ini tidak seluruhnya (usulan masyarakat, Red) terealisasi karena adanya refocusing anggaran, khususnya apa yang sudah masuk dalam RPJMDes,” ujar H Endang menjelaskan.

Meskipun kondisi saat ini masa sulit, dampak dari Covid-19, H Endang mengaku terus berupaya agar dorongan aspirasi masyarakat bisa direalisasikan. “Apalagi dewan dan pemerintah ini tidak terpisahkan untuk mengupayakan berbagai kebutuhan masyarakat,” ujar H Endang menjelaskan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan