SET.DPRD – Dadang Rahmat Al Faruq SPdI MH, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya tak segan terjun langsung bergotong royong bersama masyarakat. Dia memberikan contoh langsung bahwa tokoh publik senantiasa berada bersama-sama masyarakat.
Legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Gerindra ini saat ini terus mendorong berbagi program di Komisi III dan berjuang menghadirkan regulasi yang disesuaikan dengan perkembangan zaman.
“Jika bicara tentang regulasi, bagi saya, regulasi yang berjalan di Kabupaten Tasikmalaya sudah cukup baik. Hanya ada beberapa titik (peraturan daerah, Red) yang harus direvisi mengikuti perkembangan keadaan masyarakat, tentunya disesuaikan dengan misi visi pembangunan daerah,” ujar tokoh Tasikmalaya ini.
Tokoh kelahiran Tasikmalaya, 10 Agustus 1975 ini juga terus melaksanakan koordinasi dengan mitra kerjanya Komisi III, diantaranya dengan Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, dan Bappeda Kabupaten Tasikmalaya.
“Dari aspirasi yang saya serap dari masyarakat, di daerah pilihan saya masih banyak masalah yang berkaitan dengan rumah tidak layak huni, kekurangan tempat pembuangan sampah, minimnya penerangan umum di perdesaan dan akses jaringan informasi yang belum maksimal,” katanya.
Penuntasan permasalahan-permasalahan yang diaspirasikan masyarakat, menurutnya, tidak akan selesai dengan rapat maupun koordinasi tentunya. Untuk itu harus ada tindakan nyata untuk menangani semua permasalahan tersebut. “Dan masalah-masalah itulah yang sedang diperjuangkan oleh Komisi III,” ujarnya menjelaskan.
Bersama koleganya di di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dia terus berjuang agar semua kebutuhan, yang diaspirasikan, masyarakat bisa terlaksana.
“Maka saya sebagai anggota legislatif sangat berharap jalinan kerja sama yang baik antara kami (legislatif) dan rekan kami, yaitu birokrasi (dinas-dinas), agar aspirasi masyarakat tak hanya sekadar aspirasi tapi juga (di)realisasi(kan),” ujar Dadang berharap. (ujg) (sumber-Radartasik.id)