SET.DPRD – Hj Ucu Dewi Sarifah SIP, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat ini terus menyerap aspirasi masyarakat dengan cara turun langsung ke lapangan. Tokoh perempuan ini bersilaturahmi dengan masyarakat dan tokoh masyarakat, selain melalui reses.
“Termasuk mengunjungi daerah-daerah yang perlu kita advokasi, seperti daerah bencana longsor dan lainnya,” kata legislator perempuan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Hj Ucu terus menampung aspirasi masyarakat langsung atau melalui infromasi dari masyarakat. “Tentunya itu kita bila mendapatkan informasi melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan infromasi itu,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.
Setelah itu, sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya, sebagai anggota DPRD, Hj Ucu menindaklanjuti aspirasi masyarakat tersebut.
“Karena saya di Komisi I, ya saya langsung sampaikan di ke Komisi. Kalaupun bukan di Komisi I, kita sampaikan kepada dewan lainnya yang ada di komisi itu ataupun langsung ke dinas terkait sesuai keluhan atau aspirasi masyarakat,” ujar Tasikmalaya, legislator kelahiran Tasikmalaya, 28 Desember 1969 ini.
Selain terus memperjuangkan program kerja Komisi I, berkaitan pelayanan dan kinerja pemerintah, Hj Ucu pun sebagai perempuan memiliki fokus pekerjaan yang terus dilaksanakan dan dioptimalkan.
“Saya sebagai perempuan saya punya fokus yang harus saya perjuangkan di lapangan terutama dalam peningkatan kapasitas diri perempuan, membangun ketahanan keluarga, pendidikan anak dan lainnya,” kata Hj Ucu menjelaskan perjuangannya.
Perjuangannya membangun perempuan Kabupaten Tasikmalaya menjadi fokusnya saat ini karena melihat berbagai permasalahan, seperti lemahnya ketahanan keluarga dan rendahnya kapasitas perempuan apalagi di posisi istri dan ibu. “Makanya kalau saya kelapangan lebih fokus ke sana,” ujar dia.
Termasuk saat ini, Hj Ucu terus mendorong melalui Komisi I untuk ada peningkatan pelayanan publik. Misalnya yang paling dirasakan oleh masyarakat saat ini di Dinas Kependudukan Kabupaten Tasikmalaya, sebagai mitra Komisi I.
“Seperti pelayanan KTP dan pelayanan administrasi kependudukan lainnya saya harap itu lebih meningkat lagi dengan lebih mempermudah dalam pelayanan pembuatan kartu keluarga, KIA, akta kelahiran dan sebagainya. Tidak ada calo, makelar dan lainnya,” ujarnya.
Hj Ucu menginginkan alur pembuatan administrasi kependudukan lebih pendek, karena saat ini untuk mendapatkan data kependudukan, masyarakat harus mengisi formulir dan lainnya dimulai dari desa, sehingga untuk sampai ke Dinas Kependudukan itu lama lagi prosesnya.
“Misalnya masyarakat untuk mendapatkan data kependudukan itu selesai hanya di tingkat desa, atau saat ini sudah ada ATM KTP-el, yang saat ini sudah ada, walaupun keberadaannya terbatas dan adanya hanya di Dinas Kependudukan belum bisa disediakan di setiap kecamatan. Tentunya untuk adanya ATM tersebut memerlukan dukungan anggaran,” ujar dia memaparkan.
Termasuk, peningkatan kinerja aparatur yang bersahabat, ramah dengan sepenuh hati memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Kadang-kadang masih ada di beberapa instansi, dan saya tidak menyalahkan instansinya, lebih ke personalnya, aparatur itu memperlakukan baik ketika orang yang datang tersebut diketahui posisinya, tetapi kalau masyarakat biasa kurang baik,” ujar Hj Ucu memaparkan.
Perlakuan pelayanan kurang baik itu, dialami oleh dirinya, dan itu terjadi beberapa kali. Karena dia kurang suka menonjolkan identitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya atau menggunakan pin DPRD ke mana-mana, kecuali ada kunjungan kerja di luar kota.
“Kala itu saat datang ke instansi tersebut disambut dengan performance tidak bersahabat. Acuh. Cuek,” ujarnya.
“Saya sangat suka dengan menghormati orang yang datang. Apalagi kita seorang muslim,” kata tokoh perempuan Tasikmalaya ini.
Hj Ucu juga terus menyoroti permasalahan perizinan yang jelimet. Meskipun saat ini Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tasikmalaya yang mana semua perizinan itu sudan terpadu. Tetapi kenyataannya tidak seperti, karena untuk mendapatkan izin harus terus bolak-balik dalam pengurusannya.
“Terlalu banyak jendela yang harus ditemui. Yang paling parah itu ketika tenaga teknisnya tidak tersedia, harus bolak-balik ke dinas teknis. Intinya masih ribet,” ujar legislator perempuan Tasikmalaya ini. (ujg) (sumber-Radartasik.id)