Terus Berupaya Mempermudah Perizinan bagi Masyarakat

SET.DPRD – Mamat Rahmat, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya agar masyarakat mendapatkan kemudahan dalam perizinan. Karena sampai saat ini masyarakat Kabupaten Tasikmalaya masih sulit mendapatkan izin.

“Perizinan ini satu pintu itu baru judulnya saja, kenyataannya masih banyak jendela,” ujar legislator yang bertugas di Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.

Intinya, ke depan, dia mendorong Pemerintah Kabupaten Tasik­malaya, melalui dinas terkait, agar lebih mempermudah pembuatan berbagai izin.

“Selama itu masih bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya dan menjadi PAD jangan dipersulit izinnya, permudah lah, termasuk pemberlakuan satu pintu itu juga betul-betul satu pintu,” kata legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Tasikmalaya ini.

Masih berhubungan dengan izin dan mempermudah inves­tasi, Mamat terus mendorong lahirnya Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, yang menjadi program kerja Komisi I. Terlebih Komisi I membawahi bidang birokrasi, kepegawaian, hukum dan perizinan.

“Salah satunya, tahun ini yang sudah kita fokus garap itu adalah Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Itu saat ini sedang kita usulkan,” kata politisi PAN ini.

Pembuatan Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang tengah digarap Komisi I, leading sector-nya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tasikmalaya (DPMTPSP).

“Perda (Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Red) itu dibentuk karena dilihat dari masa pandemi saat ini dan semangat kita Ingin mewujudkan iklim investasi yang baik di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya. “Otomatis kita butuh sebuah regulasi sebuah aturan main, supaya investor-investor atau penanam modal tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia menjelaskan.

Tentunya dengan adanya kemudahan dan pemberian insentif, Mamat yakin para investor akan tertarik untuk menanam modal di Kabupaten Tasikmalaya.

“Misalnya penanam modal mana yang akan diberikan insentif. Insentifnya itu nanti bisa dengan pengurangan pembayaran pajak, pembebasan retribusi dan lainnya,” kata tokoh kelahiran Tasikmalaya, 4 Agustus 1972 ini. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan