SET.DPRD – H Doni Muhammad Hamdani SE, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah mendorong adanya regulasi atau perda tentang insentif berinvestasi. Termasuk saat ini legislator dari PPP ini berupaya untuk pengoptimalan aparatur sipil negara, karena Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sedang melaksanakan assessment pejabat eselon II.
“Hari ini kita kan melaksanakan SOTK (Susunan Organisasi Tata Kerja) baru, mudah-mudahan anggaran perubahan bisa dijalankan dan SOTK baru diberlakukan,” ujar H Doni Muhammad Hamdani SE.
Menurut H Doni, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus mempersiapkan infrastruktur atau sumber daya manusia yang kompeten untuk mengisi SOTK baru tersebut.
“Paling tidak saat ini pemerintah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati harus sudah mempersiapkan ASN yang akan menduduki dinas di SOTK baru itu,” ujarnya menyarankan.
Apalagi, kata dia, pejabat eselon II di Kabupaten Tasikmalaya saat ini masih kurang. Sebelumnya, Pemkab Tasikmalaya masih kurang enam eselon II untuk menduduki di dinas-dinas.
“Itu sudah betul-betul dipersiapkan, karena bila anggaran perubahan disahkan, sudah otomatis sudah harus ada eselon II yang menduduki setiap dinas baru itu,” ujar tokoh muda kelahiran Tasikmalaya, 15 Mei 1977 ini.
H Doni juga terus mendorong pengoptimalan di dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat di setiap dinas.
“Kami tentunya terus meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat dalam pembuatan apapun. Baik izin, data kependudukan dan lainnya,” ujar dia menjelaskan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat karena sejatinya aparatur sipil negara, salah satu tugasnya yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan ini nomor satu, dan itu harus dilaksanakan oleh setiap dinas,” ujar H Doni mengingatkan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)