SET.DPRD – Ratna Dewi SE terus berupaya sesuai kapasitasnya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk memperjuangkan keinginan atau aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Penugasan saya dari partai (Partai Amanat Nasional) di Komisi IV, tentu bagaimana bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil saya yang berkomunikasi baik melalui media reses maupun silaturrahmi,” kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dia mendorong perealisasian kebutuhan dan aspirasi masyarakat melalui rapat di komisi maupun langsung berkoordinasi dengan leading sector atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
“Demi kemajuan dan terealisasinya pelayanan kepada masyarakat pokoknya kita berupaya sekuat kemampuan sesuai tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) dan kewenangan dan ruang yang dimiliki sebagai wakil rakyat,” ujar anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari daerah pemilihan (dapil) VI yang meliputi Cipatujah, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih, Culamega dan Sukaraja.
Saat ini, Ratna Dewi terus berupaya dan fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik dalam pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat melalui pertanian dan peternakan yang menjadi potensi Kabupaten Tasikmalaya, khususnya di dapilnya. “Termasuk terus membantu akses pelayanan kesehatan bagi publik di Tasik Selatan (Tasela),” kata Ratna Dewi menjelaskan.
Dia pun, terus berupaya sekuat dan semampunya dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat dalam berbagai bidang. “Semampunya, sebisanya, yang bisa kita lakukan ya kita lakukan, demi masyarakat, untuk memperjuangkan keinginan dan kebutuhan masyarakat,” ujar legislator perempuan ini.
Saat ini, melalui Komisi IV dan melalui mekanisme rapat komisi terus mengawal program-program mitra komisi.
“Terutama ya bagaimana pengawalan aspek legislasi yang berbasis Komisi IV dan aspek fungsi budgeting perencanaan pelaksanaan program serta fungsi pengawasannya (controlling),” kata tokoh perempuan kelahiran Tasikmalaya, 27 April 1975 ini.
Sebagai anggota Komisi IV, terus mengawal Perda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata dan Perda Pesantren.
“Kedua contoh itu bagian dari leading sector Komisi IV yang saat ini tengah diperjuangkan agar bisa direalisasikan,” ujarnya. (ujg) (sumber-Radartasik.id)