Mendorong Peningkatan APBD Kabupaten Tasikmalaya

SET.DPRD – Mukarom SH, terus mengoptimalkan tugas, pokok dan fungsinya di Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Dia mendorong peningkatan pendapatan asli daerah untuk membangun Kabupaten Tasikmalaya.

Sesuai tugas, pokok dan fungsinya, kata Mukarom, Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus menggali pendapatan asli daerah dari perusahaan-perusahaan daerah.

Terlebih, saat ini ada perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru sehingga lebih meningkat untuk men­dorong pembangunan demi masyarakat di Kabupaten Tasikmalaya.

“Apalagi BUMD-BUMD sekarang ini sedang dalam tahap pembuatan perda (peraturan daerah, Red),” ujar legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PDI Perjuangan ini.
Tahun ini, rencananya Perda perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sukapura menjadi Perusahaan Miliki Daerah (Perumda) akan tuntas.

“Penyertaan modalnya baru harmonisasi tahun ini, mudah-mudahan segera diparipurnakan dan ditetapkan menjadi perda,” kata anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.
Tokoh kelahiran Tasikmalaya, 17 Juli 1964 ini juga tengah fokus dan mendorong pengoptimalan peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui perusahaan-perusahan daerah, seperti BPR Artha Sukapura, BPR Artha Galunggung dalam perubahan status.

“Karena yang sudah melaksanakan perubahan status itu baru CIJ (bank CiJ-PT. BPR Cipatujah Jabar Perseroda, Red) dan LKM. Itu satunya sudah mejadi PT dari PD,” kata tokoh Tasikmalaya ini menjelaskan.

Termasuk saat ini, Perusahaan Daerah Usaha Pertambangan (PDUP) Kabupaten Tasikmalaya juga akan melaksanakan perubahan status. “Itu baru naik naskah akademiknya dalam ranperda yang saat ini dalam proses pembahasan,” ujarnya menjelaskan.
“PDUP juga berubah statusnya menjadi PT dari PD,” kata tokoh senior ini membeberkan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan