SET.DPRD – Hj Rossy Hermawaty, S.Si, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya mendorong program kerja Komisi IV. Diantaranya, menerbitkan perda inisiatif yaitu Perda Pondok Pesantren dan Perda Rencana Induk Pariwisata.
“Kedua (Perda) itu terus kita dorong agar tahun ini bisa disahkan,” ujar legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Di Indonesia, kata Hj Rossy, Perda Pesantren yang sudah disahkan baru di Kabupaten Jombang, Jawa Timur. “Makanya tahun ini bisa diketuk. Mudah-mudahan bulan Oktober ini dan bisa menjadi hadiah Hari Santri nanti pada tanggal 22 Oktober,” ujarnya.
Hadirnya Perda Pondok Pesantren akan bisa lebih meningkatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kepada pondok pesantren.
Contohnya, nanti, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya bisa bekerja sama dengan pesantren untuk membangun sanitasi jika ditemukan ada santri yang mengalami sakit di bagian kulit.
“Ke depan dengan adanya perda itu dalam hal sanitasi itu setiap pesantren bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Kesehatan,” ujar Hj Rossy menjelaskan.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga bisa melakukan pengecekan sanitasi secara rutin. Anggarannya ditanggung pemerintah. “Kemarin saya minta poin itu bisa dimasukkan dalam poin perda. Kebetulan perda itu merupakan inisiatif Komisi,” ujarnya.
Sedangkan untuk Perda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan, kata Hj Rossy, merupakan salah satu upaya pengembangan dan pembangunan pariwisata di Kabupaten Tasikmalaya yang memang potensial.
“Nantinya perda itu akan mengatur fokus pembangunan, retribusi dan lainnya (tentang kepariwisataan, Red), termasuk PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red),” ujar legislator perempuan ini.
Hj Rossy juga mendorong peningkatan pelayanan di Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya.
Kepada Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya, dia fokus mendorong pemutakhiran data bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19.
“Pemutakhiran data ini tidak selesai-selesai dari dulu. Walaupun data itu sudah dimutakhirkan beberapa kali hingga mengeluarkan anggaran yang cukup besar,” ujarnya menjelaskan.
Hj Rossy mendorong pemutakhiran data bisa dikerjasamakan dengan ahlinya atau pihak ke tiga, karena selama ini masih ditemukan data yang tidak sinkron. “Banyak yang membutuhkan bantuan tidak mendapatkan bantuan. Begitupun sebaliknya,” kata dia.
Sementara untuk Dinas Kesehatan, saat ini, kata Hj Rossy, harus berupaya meningkatkan pencegahan badai demam berdarah dengue (DBD). “Pencegahan atau preventif lebih digencarkan lagi untuk pencegahan DBD, karena sama berbahayanya dengan Covid-19,” ujar tokoh perempuan Tasikmalaya kelahiran 23 Januari 1974 ini.
Hj Rossy juga terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, melalui Dinas Pendidikan, agar meningkatkan kualitas tenaga kependidikan. Terlebih sebelumnya kualitas pendidikan di Kabupaten Tasikmalaya masih berada di bawah daerah lain. “Maka saya dorong tenaga pendidik yang berkualitas,” ujarnya menjelaskan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)