Menciptakan Iklim Investasi yang Kondusif di Kabupaten Tasikmalaya

SET.DPRD – Mochamad Arief Arseha, SE.,MM, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong upaya untuk menciptakan iklim investasi kondusif serta menjanjikan di Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk mewujudkan hal itu, kata Arief, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Kami di Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya memandang perlu segera membentuk regulasi yang secara khusus mengatur Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini di Kabupaten Tasikmalaya,” kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar ini.

Pembuatan rancangan dasar pembuatan kebijakan, pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal daerah yang logis, realistis, serta visioner, menurutnya, menjadi pedoman utama di dalam penyelenggaraan penanaman modal dan pelayanan penanaman modal di Kabupaten Tasikmalaya yang sesuai dengan kewenangannya.

“Tujuan utamanya (Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Red) untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif sehingga mempunyai daya saing yang tinggi untuk menarik minat investor berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya,” ujarnya menjelaskan.

Tokoh kelahiran Tasikmalaya, 19 November 1979 ini menjelaskan, usulan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal merupakan langkah menciptakan iklim usaha kondusif bagi penanaman modal sekaligus membangun hubungan mutualistik dengan usaha, mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal.

“Kebijakan penanaman modal di Kabupaten Tasikmalaya juga harus bisa memberikan ruang demi terjalinnya kemitraan yang mutualistik antara penanam modal dengan UMKM lokal,” ujar Arief menjelaskan.

Dengan diberikannya insentif serta berbagai macam kemudahan, diharapkan bisa menstimulasi para pelaku usaha atau penanam modal, baik yang akan atau yang sudah mulai eksis untuk lebih maksimal untuk menumbuh kembangkan usaha atau investasi di Kabupaten Tasikmalaya.

“Tentunya selain diharapkan mempunyai daya saing yang tinggi juga besar harapan kami bisa membangun hubungan mutualistik antara pelaku usaha dengan sektor-sektor usaha di skala mikro, kecil, menengah (UMKM) yang pada akhirnya output yang kami targetkan dengan disahkannya perda ini bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan dan penyerapan tenaga kerja. Tentu kita yakini ini juga bisa mendongkrak PAD Kabupaten Tasikmalaya ,” kata tokoh Tasikmalaya ini menjabarkan.

Termasuk dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah inisiatif tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal menjadi perda, kata Arief, tentunya diyakini akan sejalan dengan peningkatan promosi, potensi dan keunggulan daerah dan peluang investasi, baik dari segi program maupun anggaran.

“Dengan begitu potensi keunggulan daerah dan peluang investasi dapat lebih dikenal dan digali lebih optimal,” ujarnya membeberkan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan