Mendorong Perda Pemberian Insentif, dan Kemudahan Penanaman Modal

SET.DPRD – Deni Daelani bersama kolega di Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat ini mendorong lahirnya regulasi kemudahan penanaman modal untuk pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Salah satunya tahun ini yang sudah kita fokus garap itu adalah Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. Itu saat ini sedang kita usulkan,” ujar Deni, legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Gerindra.

Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal dibuat, kata Deni, karena ingin mewujudkan iklim investasi yang baik di Kabupaten Tasikmalaya.

“Otomatis kita butuh sebuah regulasi sebuah aturan main supaya investor-investor atau penanam modal tertarik untuk berinvestasi di Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Bendahara Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.

Dia meyakini para investor akan tertarik menanam modal di Kabupaten Tasikmalaya setelah hadirnya regulasi yang memberikan insentif dan kemudahan berinvestasi.

“Misalnya penanam modal mana yang akan diberikan insentif. Insentifnya itu nanti bisa dengan pengurangan pembayaran pajak, pembebasan retribusi dan lainnya,” ujar Deni menjelaskan.

Tentunya dalam perda tersebut ada parameter-parameter yang harus dipenuhi oleh para investor saat akan mendapatkan insentif dan kemudahan lainnya. Parameter itu saat ini dalam tahap proses pembahasan.

“Misalnya ada parameter, insentif itu akan diberikan bagi investor apabila menggandeng pelaku UMKM lokal, dari parameter UMKM lokal juga ada parameter lainnya, misalnya hanya menggandeng saja, atau memberikan modal, ikut memasarkan juga, nanti ada tahapannya yang tertuang dalam perda itu,” kata tokoh muda kelahiran 21 Maret 1983 ini menjabarkan.

Tetapi bagi investor yang hanya memberikan modal saja, mendapatkan nilai berapa sementara yang memproduksi juga nilainya berapa.

“Tetapi bila itu semua parameter mulai dari menggandeng, memberikan modal, memproduksi hingga memasarkan produk UMKM sudah otomatis poinnya lebih tinggi. Itu dari segi menggandeng UMKM lokal,” ujarnya.

Kabupaten Tasikmalaya yang dikenal sebagai daerah religius islami dan memiliki banyak pesantren, kata Deni, para investor bisa merekrut karyawan berasal dari latar belakang santri. Termasuk bagi yang tidak memiliki pendidikan formal sehingga investor juga akan mendapatkan insentif.

“Termasuk penyerapan tenaga kerja setiap investor harus merekrut tenaga kerja asal Kabupaten Tasikmalaya. Penyerapan tenaga kerja lokal lebih banyak keuntungan (bagi investor) karena mendapatkan insentif yang lebih banyak juga,” kata tokoh muda ini. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan