Mendorong Hak Paten Kopi Arabika Java Sukapura

SET.DPRD – H. Apip Ifan Permadi, S.Pd.I, M.Ipol, selain sibuk menjadi pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dia ikut membangun ”dunia” kopi di Tasikmalaya.

Di waktu senggang menjadi legislator di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Apip mempelajari seluk beluk kopi. Dia yang memiliki tempat berjualan kopi ini mempelajari kopi dari hulu sampai hilir.

Mulai pengolahan lahan, penanaman, panen hingga pengolahannya. Efeknya, kini kebiasaan masyarakat pecinta (pengonsumsi) kopi berubah. “Tadinya masya­rakat mengkonsumsi kopi instan, (sekarang) mengkonsumsi kopi yang fresh,” kata pemilik salah satu coffee shop terbesar di Tasikmalaya dan sekitarnya ini.

Dengan perubahan itu, menjadikan orang-orang, termasuk H Apip, terus mempelajari asal-usul kopi. Jadi bukan hanya sekadar tentang penyeduhannya.

“Saya senang kembali pada kopi ini pada tahun 2011 dan sesudah menjadi ang­gota dewan dan pada tahun 2014 saya memiliki kedai kopi,” ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.
Sebelum H Apip serius mempelajari kopi, tokoh kelahiran Tasikmalaya 25 November 1972 ini sering berkumpul dengan pedagang kopi di Tasikmalaya.

Saat itu, para pedagang kopi di Tasikmalaya kerap memiliki banyak harapan yang disampaikan kepada H Apip sebagai legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PPP. “Ada petani yang berkeluh kesah kepada kami. Itu mulai dari penanam, pembenihan, pengepul, pedagang, pengolah pasca dan lainnya berkumpul bersama sambil menikmati kopi, saat itu saya terpaksa harus menggeluti dan mempelajari kopi, agar ketika kami mengobrol nyambung, sehingga ini menjadi hobi baru saya,” ujar legislator senior dari PPP ini.

H Apip terus belajar. Dia membedah pengetahuan berkaitan kopi, mulai dari kebun hingga ke cangkirnya. “Karena bila dibedakan perjalanan cangkir untuk minum kopi juga sangat panjang bila dibedah,” ujarnya.

“Kalau bisnis sebetulnya beda lagi. Artinya belum tentu bisa berjualan kopi walaupun jago dalam menyajikan kopi, kalau tidak bisa dalam pemasarannya, tetapi sebaliknya tidak bisa menyajikan kopi tetapi dengan promosi yang bagus bisa berjalan kopi,” kata tokoh Tasikmalaya ini menjelaskan.

Saat ini petani kopi Tasik sedang hajat besar yakni mendorong hak paten tetap indikasi geografis kopi Arabika Java Sukapura, terpisah dengan kopi Java Preanger. “Saat ini sedang didorong ke Kementerian Hukum dan HAM indikasi geografis (kopi) Arabika Java Sukapura. Itu sebuah karya yang memiliki kekhasan di suatu daerah yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya,” ujar H Apip membeberkan.

Hasil pengecekan laboratorium, kata H Apip, kopi Arabika Java Sukapura berbeda dengan daerah lainnya. “Intinya kopi-kopi di daerah Tasikmalaya ini berbeda dengan daerah lainnya, seperti Pangalengan, Maribaya dan daerah lainnya,” kata dia.

Hak paten itu penting guna memasti­kan tidak diakuinya kopi Arabika Java Sukapura oleh daerah lain. “Java Sukapura ini tidak bisa di daerah yang lainnya, dan kopi Tasik ini tidak bisa diakui sebagai kopi Gayo,” ujar dia.

Kualitas kopi juga sangat adaptif juga dipengaruhi oleh lingkungan. Baik itu tanah maupun iklim. Meskipun bibitnya sama, rasanya bisa berbeda.

“Jangankan beda daerah satu daerah beda lokasi penanaman juga beda kualitasnya, seperti kopi Cigalontang dan Salawu juga beda,” ujar tokoh yang juga Ketua Perkumpulan Penggemar Bonsai Kabupaten Tasikmalaya ini.

Perjuangan para penggiat kopi Tasik­malaya dan Jawa Barat mematenkan kopi Java Sukapura, kata H Apip, merupakan langkah membangun ”dunia” kopi Java Sukapura.

“Dorongan kita ke depannya kopi Java Sukapura ini harus konsisten dan berkelanjutan dari segi rasa dan kualitas. Salah satunya akan adanya edukasi para petani kopi dan pengolahan pasca artinya pengolahan dari hulu sampai hilir harus sama,” kata H Apip menjelaskan.

Untuk mengawal hak paten kopi Java Sukapura, terbentuklah Perkumpulan Petani Perlindungan Indikasi Geografis (P3IG) Kopi Arabika Java Sukapura. “Yang tergabung mulai dari para petani, pengolahan pasca dan lainnya,” ujarnya, ramah. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan