SET.DPRD – Mamat Rahmat, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat. Salah satunya pelayanan dana kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi Kabupaten Tasikmalaya.
“Saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Disdukcapil ini harus lebih mudah dalam urusan data kependudukan,” kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Data kependudukan, kata Mamat seharusnya bisa dengan mudah didapatkan oleh masyarakat, karena saat ini eranya sudah serba digital.
“Beda dengan dulu, karena belum ada teknologi canggih masyarakat harus datang langsung ke dinas. Beda dengan saat ini,” kata legislator yang bertugas di Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.
Saat ini, kata Mamat, masyarakat masih mengantre untuk mendapatkan administrasi kependudukan. Itu sudah tidak zamannya lagi. Seharusnya data kependudukan itu bisa selesai dari tingkat desa atau kecamatan. “Makanya di sini harus ada inovasi untuk mempercepat dan mempermudah masyarakat mendapatkan administrasi atau data kependudukan,” ujar tokoh kelahiran Tasikmalaya, 4 Agustus 1972 ini.
Tentunya, kata Mamat, untuk melakukan terobosan dalam digitalisasi data kependudukan tidak mudah dilakukan pemerintah daerah, karena harus mendapatkan dukungan anggaran. Termasuk juga pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipi Kabupaten Tasikmalaya harus turun langsung ke lapangan untuk mencari infromasi seperti apa kebutuhan masyarakat.
“Seperti contohnya yang dilakukan oleh Kepala Dinas Banjarnegara yang kepala dinasnya turun langsung ke lapangan, bahkan dia belum pulang dari kecamatan kalau belum beres permasalahan KTP dan KK di satu kecamatan yang ia kunjungi,” ujar Mamat menjelaskan.
Termasuk pelayanan untuk pembuatan KTP dan KK bukan masyarakat yang mendatangi kantor Dinas Kependudukan tetapi di Kabupaten Banjarnegara, pegawai dinasnya yang mendatangi masyarakat langsung.
“Beda kalau di kita. Masyarakat harus datang dan mengantre di dinas untuk mendapatkan data kependudukan itu. Itu bukan memberikan pelayanan tetapi malah dipersulit apalagi kalau gagal dalam pembuatan administrasi kependudukan itu, makanya saya Komisi I mendorong agar pengoptimalan pelayanan dengan cara jemput bola kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui aksi jemput bola, kata legislator ini, selain mempermudah masyarakat dalam pembuatan administrasi kependudukan, juga mempercepat penyelesaian, karena daerah lain itu 90 persen pelaksanaan administrasi kependudukan itu sudah hampir beres.
“Itu karena masyarakat dipermudah dalam mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan. Makanya saat ini saya terus dorong agar masyarakat Kabupaten Tasikmalaya lebih mudah mendapatkan pelayanan (data kependudukan, Red) itu,” kata Mamat menjelaskan dengan ramah. (ujg) (sumber-Radartasik.id)