Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

SET.DPRD-Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya H Ami Fahmi menjelaskan, sebagai anggota dewan dia akan terus menyerap aspirasi masyarakat.

“Itu akan dijadikan skala prioritas pembangunan berbagai hal. Pada intinya akan terus diperjuangkan,” kata H Ami Fahmi, legislator dari PKB.

Aspirasi masyarakat yang siap diperjuangkan itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Tasikmalaya ini, bukan saja bersiap fisik, tetapi bersifat regulasi atau seperti peraturan daerah (perda). “Itu menjadi fokus saya saat ini sebagai wakil rakyat,” ujarnya.

H Ami Fahmi juga terus meningkatkan tugas dan fungsi sebagai anggota dewan yakni fungsi pengawasan, penganggaran yang di dalamnya ada aspirasi masyarakat saat reses dan diserap lalau dianggarkan di APBD. “Termasuk fungsi legislasi dalam hal pembentukan Perda atau Ranperda,” katanya.

Menurut dia, saat ini ada beberapa ranperda yang sedang dibahas DPRD, bahkan ada 15 ranperda, baik itu yang rutin atau yang menjadi usulan ekskutif, DPRD termasuk masyarakat.

“Seperti Perda Pondok Pesantren, yang menjadi turunan dari Undangan-Undang Pondok Pesantren yang sangat dibutuhkan khususnya oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” tutur pimpinan dewan yang senang dengan berorganisasi ini.

H Ami Fahmi bertekad akan terus mendorong seluruh ranperda agar segera menjadi perda. Hanya saat ini yang sudah urgen atau sangat dibutuhkan saat ini yakni Perda Pondok Pesantren dan Perda Perubahan status PDAM. “Itu sudah harus segera selesai, dan diwajibkan oleh undangan-undang, khususnya perubahan status PDAM dari perusahaan daerah menjadi perusahaan umum daerah,” kata H Ami Fahmi menjelaskan.

Khusus Perda Pondok Pesantren, menurutnya, sangat dibutuhkan karena memang di Kabupaten Tasikmalaya memiliki 1.000 pesantren. “Kita diusahakan tahun ini bisa direalisasikan, bahkan harus menjadi kado di saat Hari Santri nanti dan menjadi kado istimewa,” ujar H Ami Fahmi menekadkan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan