BPD Harus Awasi Kinerja Kepala Desa dan Aparaturnya

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diingatkan untuk selalu melakukan pengawasan kinerja
kepala desa dan aparaturnya untuk memastikan bahwa semua yang sudah direncanakan
dijalankan dengan baik.
Basuki Rahmat, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menjelaskan, pengawasan itu
penting dilakukan untuk membandingkan antara perencanaan, pelaksanaan, dan hasil berjalan
sesuai dengan yang direncanakan.
Ia mewanti-wanti agar kegiatan pembangunan di desa tidak keluar dari perencanaan dan tidak
terjadi penyimpangan. Menurutnya, pengawasan itu untuk mencegah terjadinya
penyelewengan.
Di sinilah peran BPD diperlukan, selain ikut dalam proses perencanaan. BPD harus sering
memberikan rekomendasi kepada kepala desa dan aparaturnya untuk melakukan perbaikan
kinerja dan menghindari pemborosan anggaran. Itu penting agar sasaran yang sudah
ditetapkan bisa tercapai.
Terkait pembuatan Peraturan Desa, Basuki mengusulkan agar dalam proses pembuatannya
bisa dievaluasi dulu bupati sebelum diketuk palu. Hal itu diperlukan agar tidak terjadi
tumpang tindih antara perdes dengan peraturan daerah.
Ia menyebutkan, sudah ada peraturan desa yang melebihi kewenangannya. Ada perdes yang
mengatur tentang pajak, misalnya. Padahal, itu merupakan kewenangan pemerintah daerah
kabupaten. “Perdes harus mengatur sesuai dengan kewenangan yang dimiliki desa,”
tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan