Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ruhimat, berharap, pemerintahan desa bisa
memanfaatkan Dana Desa dengan seimbang. Harus dapat berdampak terhadap kehidupan
masyarakat, baik untuk infrastruktur maupun pemberdayaan masyarakat.
“Pemberdayaan juga penting, sebab kesejahteraan masyarakat bukan persoalan pembangunan
fisik saja. Melainkan keahlian dan memiliki pekerjaan yang berdampak pada kesejahteraan
masyarakat itu sendiri. Itu semangatnya,” kata Ruhimat.
Menurutnya, Dana Desa dapat difungsikan bukan hanya sebatas untuk membangun
infrastruktur, tetapi juga untuk pemberdayaan masyarakatnya. Memprioritaskan dalam bidang
tertentu yang sesuai dengan karaktersitik desa bersangkutan.
"Sepanjang anggaran itu dapat dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka, maka kita
harus memberikan ruang kepada desa untuk leluasa membuat berbagai terobosan,"
ungkapnya.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, meminta, setiap kepala desa agar menggunakan
Dana Desa untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Kepala desa harus
terus berinovasi dalam memanfaatkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Diharapkan, dalam setiap proses pembangunan masyarakat dapat dilibatkan sehingga
dampaknya ada perputaran uang di desa.
“Jangan sampai semua pembangunan itu diserahkan sama pemborong. Coba untuk
melibatkan masyarakat, sifatnya swakelola dengan begitu masyarakat dapat menerima upah
atas hasil kerjanya,” ucapnya.
Selain itu, Dana Desa juga bisa dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat yang
manfaatnya bisa dirasakan langsung. “Kalau masyarakat sudah berdaya, otomatis akan
memiliki kemampuan dan keahlian dalam bidang tertentu, sehingga dampaknya bisa
menciptakan lapangan pekerjaan,” pungkasnya. ***