SET.DPRD – Acep SIP, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus menyuarakan dan membantu sekemampuannya untuk merealisasikan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
“Intinya kebutuhan masyarakat kecil di Kabupaten Tasikmalaya, apalagi basic saya di aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat Saperak (Serikat Peduli Rakyat Kecil, Red) jadi tahu betul kebutuhan masyarakat kecil, makanya itu terus saya perjuangkan,” kata anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.
Legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini melihat kondisi saat ini, di masa pandemi, masyarakat bisa melanjutkan kehidupan dengan bergantung terhadap bantuan pemerintah, apalagi saat ini pedang-pedagang kecil tidak berjualan karena sekolah ada pembatasan.
“Salah satu harapan pedagang kecil itu salah satunya sekolah, maka dari itu sangat terdampak perekonomian mereka,” kata tokoh kelahiran Tasikmalaya, 4 Januari 1973 ini.
Untuk memperjuangkan rakyat kecil yang perekonomiannnya terdampak pandemi, Acep mewakili masyarakat langsung berkoordinasi dengan dinas terkait. “Apapun bantuannya, seperti untuk petani mengupayakan bantuan mesin bajak sawah dan juga bantuan lainnya seperti rumah warga yang terdampak bencana longsor,” ujarnya menjelaskan.
Saat ini, Acep juga fokus di Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendorong pelayanan publik yang lebih maksimal, khususnya pelayanan perizinan. Karena perizinan ini sering bermasalah dan itu dia temukan selama dua tahun duduk menjadi wakil rakyat di DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya punya pengalaman menerima pengaduan dari masyarakat, yakni pada tingkat penyelesaiannya banyak yang tidak selesai dalam hal solusinya,” kata dia menceritakan.
Ke depan, Acep mendorong pemerintah daerah kalau akan mengakses penanaman modal dan lainnya harus melakukan pengkajian tentang nilai kemanfaatan dan kemadorotannya.
“Toh kalau nilai kemadorotannya lebih tinggi izin itu tidak boleh diterbitkan, jangan sampai masyarakat jadi korban, hanya dengan kepentingan walaupun kepentingan ini masuk dalam PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red),” kata Acep menjelaskan.
Acep mencontohkan, terbitnya suatu izin jangan sampai merusak alam dan lainnya.
“Alam itu harus dijaga oleh semua pihak, termasuk oleh pemerintah. Jangan sampai alam rusak hanya kalah oleh kepentingan,” kata tokoh Tasikmalaya yang senang melakukan napak tilas ini mengingatkan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)