SET.DPRD – H Gumilar Akhmad Purbawisesa SIP, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, terus mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan pengelolaan sampah di Kabupaten Tasikmalaya.
Peningkatan tata kelola sampah di Kabupaten Tasikmalaya penting dilakukan, karena sampai saat ini pelayanan pengangkutan sampah di Kabupaten Tasikmalaya baru berjalan di beberapa kecamatan saja atau di wilayah tengah, seperti Kecamatan Singaparna dan sekitar serta utara sebagian.
“Saya mendorong disediakan minimal dua tempat (pembuangan) sampah sementara di setiap dapil, sehingga di tujuh Dapil itu ada 14 tempat pembuangan sementara,” kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Peningkatan tata kelola sampah di Kabupaten Tasikmalaya, kata Gumilar, dimulai dari regulasi, pengelolaan sampah dan pelayanan pengangkutan sampah. Terlebih saat ini tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Kabupaten Tasikmalaya hanya TPA Nagkaleah di Kecamatan Mangunreja, padahal wilayah Kabupaten Tasikmalaya. “Itu pun pengelolaan sampah belum ada di TPA tersebut. Hanya sekadar pembuangan saja, padahal harus ada pengelolaan,” kata dia.
Perda Persampahan nantinya, kata Gumilar, untuk meningkatkan kepedulian seluruh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya agar tidak membuang sampah sembarangan.
Termasuk upaya untuk mengurangi penumpukan sampah di TPA. “Kalau tidak dikelola dengan baik, sampah itu akan menggunung seperti (TPA) Bantar Gebang (Bekasi). Makanya saya harap Perda Persampahan ini bisa direalisasikan,” kata tokoh muda kelahiran Tasikmalaya, 19 September 1987 ini.
Di samping itu, dalam program Kerja Komisi III, selain terus mengoptimalkan monitoring kegiatan juga terus mendorong seluruh pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang saat ini masih mengalami kerusakan.
“Kabupaten Tasikmalaya ini memiliki banyak titik jalan yang rusak dan belum mendapatkan perbaikan,” kata Gumilar.
Bahkan dorongan untuk perbaikan jalan tersebut tidak hanya dilakukan kepada Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, tetapi masuk ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kebetulan saya memiliki banyak kenalan, baik eksekutif maupun legislatif di Provinsi (Jabar), makanya kita juga terus mendorong pengoptimalan pembangunan dan perbaikan jalan rusak itu,” ujar tokoh muda ini menjelaskan.
Apalagi melihat kondisi ruas jalan di Kabupaten Tasikmalaya yang begitu panjang atau lebih dari 1.000 kilometer itu, menurut Gumilar, perbaikan jalan tersebut tidak akan cukup jika hanya menggunakan anggaran Pemkab Tasikmalaya, sehingga sangat diperlukan adanya dorongan ke tingkat Provinsi Jawa Barat.
“Apalagi Gubernur Jawa Barat (H Ridwan Kamil, Red) ini memiliki Program Jamu (Jalan Mulus), walaupun dorongan ke Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga terus,” kata dia.
Gumilar juga saat ini bersama koleganya di Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya fokus mendorong dan merealisasikan Perda Perhubungan dan Perda Pengelolaan Sampah.
Perda Perhubungan dibutuhkan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan perhubungan. Salah satu tentang keharusan adanya rambu-rambu lalu lintas di Kabupaten Tasikmalaya dan mengatur angkutan, karena saat ini banyak kendaraan yang menjadi travel ilegal. “Diharapkan dengan adanya Perda Perhubungan ini bisa lebih tertib. Seluruh travel bisa berizin, termasuk angkutan umum bisa lebih layak,” ujar legislator dari Dapil IV ini menjelaskan.
Gumilar sangat menginginkan terealisasinya Perda Perhubungan karena akan berefek dengan tertatanya jalan raya, khususnya dari rambu-rambu lalu lintas, termasuk mengatur tentang travel. Jadi nantinya hanya ada persaingan di antara travel-travel yang memiliki izin saja.
“Nantinya persaingan akan lebih sehat, termasuk saat ini masih banyaknya angkatan umum, seperti elf sudah tidak layak jalan,” kata tokoh muda murah senyum ini. (ujg) (sumber-Radartasik.id)