SET.DPRD-Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dani Fardian SIP tengah fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk di daerah pemilihannya, dapil VII, yang meliputi Bojonggambir, Sodonghilir, Taraju, Salawu dan Puspahiang.
“Kita melihat aspirasi itu kan berdasarkan prioritas, sebetulnya dilema di sisi lain masyarakat menginginkan, namun di sisi lain ada kebutuhan, tetapi itu terus kita upayakan semuanya,” kata legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Golkar ini.
Dani fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam berbagai bidang. Beberapa diantaranya sudah terealisasi.
“Yang sudah terealisasi seperti kelompok ternak domba, ayam bahkan itu sudah berjalan,” kata Dani.
Bidang pertanian menjadi salah satu fokusnya dalam membangun masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Namun pembinaan dari Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya dirasanya masih belum optimal. “Kebanyakan bantuan dari pemerintah itu berkembang habis, setelah adanya bantuan itu tiga bulan habis,” ujarnya, ramah.
Dani, yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Tasikmalaya ini, terus berupaya membangun masyarakat, terutama di daerah pemilihannya. Dia bersyukur masyarakat yang mendapatkan bantuan terus berkembang.
“Alhamdulillah saat ini sudah meningkat dua kali lipat bantuan melalui aspirasi masyarakat itu, karena ada komitmen dari awal bagi kelompok yang tidak berkembang tidak akan diberikan bantuan lagi,” kata Dani menjelaskan.
Tak hanya mewujudkan aspirasi masyarakat dalam bidang ekonomi pertanian, tokoh kelahiran Garut, 3 November 1969 ini terus berupaya merealisasikan aspirasi masyarakat untuk pembangunan infrastruktur, seperti pembangunan jalan-jalan di daerah pedesaan.
Selain mewujudkan aspirasi masyarakat, pihaknya juga mendorong penyerapan anggaran di Dinas Pertanian yang saat ini cukup rendah agar maksimal. Dari anggaran Rp 85 miliar, Dinas Pertanian baru menyerap Rp 17 miliar atau di kisaran ada Rp 15 miliar.
“Itu kan sayang sedangkan saat ini menghadapi anggaran perubahan yang akan dibahas paling lambat pada tanggal 30 September (2021). Kalau tidak ada pembahasan melebihi tanggal itu ya APBD tidak akan ada,” kata tokoh Tasikmalaya ini menjelaskan.
Kabupaten Tasikmalaya, kata Dani, dalam waktu tiga tahun, 2018, 2019 dan 2020, APBD perubahan tidak turun atau tidak ada.
“Itu kan sangat disayangkan karena program itu untuk masyarakat, karena pemerintah daerah tidak bisa merealisasikan visi dan misi tanpa adanya APBD itu,” kata dia mengingatkan.
Dani mendorong, pola komunikasi dan koordinasi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya diperbaiki dengan baik, karena dia melihat saat ini pola komunikasinya masih kurang baik: antara kepala daerah dengan legislatif. Termasuk di internal legislatif.
Menurut dia, tidak terserapnya anggaran karena berbagai kendala. Mulai adanya refocusing, realokasi anggaran dan adanya ketakutan dari pihak eksekutif dengan sering adanya perubahan aturan pemerintah.
“Payung hukum selalu berganti, karena anggaran yang sudah siap digunakan tiba-tiba ada pergantian payung hukum itu. Intinya realisasi serapan anggaran agar lebih tinggi,” kata tokoh Tasikmalaya ini. (ujg) (sumber-Radartasik.id)