SET.DPRD – Jejeng Zainal Muttaqin, M.Si, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya mendorong peningkatan infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya. Itu sesuai tugasnya di Komisi III yang membidangi infrastruktur, perencanaan pembangunan, perhubungan, komunikasi dan informatika dan lingkungan hidup.
“Itu terus kita perjuangkan di Komisi (III),” kata Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.
Termasuk, saat ini dia, senantiasa berupaya memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai kewenangan dan mekanisme, baik itu dalam bentuk usulan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pengawasan pelayanan, pendidikan ataupun usulan pembentukan peraturan daerah.
“Termasuk terus mengawasi kinerja pemerintah daerah. Dalam hal masih minimnya serapan anggaran sampai dengan bulan September ini,” ujarnya.
Dia menyayangkan kurangnya serapan anggaran tersebut, apabila kondisi keuangan memang aman seharusnya program bisa segera direalisasikan, mengingat hal tersebut dibutuhkan masyarakat dan dapat menjadi stimulan bergeraknya ekonomi.
“Di antaranya hal pokok dalam penanganan pandemi Covid-19 sekarang selain penanganan kesehatan, vaksinasi adalah juga pemulihan ekonomi masyarakat,” kata dia.
Sebagai anggota Komisi III yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Jejeng harus lebih fokus terhadap apa yang menjadi bidang tugasnya. Walaupun tentunya harus pula memperhatikan bidang lain karena bagaimanapun secara umum DPRD mempunyai tugas dan wewenang.
“Termasuk membentuk peraturan daerah bersama bupati, membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai APBD yang diajukan Bupati, dan melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD,” kata dia menjelaskan.
Jejeng saat ini bersama anggota Pansus Ranperda Penyelenggara Perhubungan yang lain terus melakukan pendalaman dan penyempurnaan isi ranperda, karena perhubungan adalah sektor yang vital karena menyangkut keselamatan dan faktor pendukung bergeraknya sektor ekonomi.
“Di luar tugas sebagai anggota Komisi III, saya terus berkoordinasi dan memperjuangkan agar Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tasikmalaya bisa meningkat dan tidak terus menjadi peringkat papan bawah di Jawa Barat,” ujar tokoh muda Tasikmalaya ini.
Menurut dia, sebagaimana diketahui, terdapat 3 indikator utama IPM, yakni, indikator kesehatan, tingkat pendidikan dan indikator ekonomi. “Pembangunan IPM itu terus kita perjuangkan bersama di Kabupaten Tasikmalaya, karena IPM ini hal yang mendasar yang harus dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya,” kata dia,
Jejeng, bersyukur, sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tasikmalaya, dengan telah ditandatanganinya Perpres Nomor 82 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo yang mengatur tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren sebagai tindak lanjut dari UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Perpres Nomor 82 adalah kebijakan untuk menjaga keberlangsungan dan peningkatan kualitas pesantren. Insya Allah di Kabupaten Tasikmalaya di tahun ini pula akan segera memiliki Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren itu,” ujar tokoh kelahiran Cirebon, 08 Januari 1979. Apalagi, kata dia, PKB di semua tingkatan, baik pusat maupun daerah senantiasa berupaya untuk mendukung keberadaan dan pengembangan pesantren.
“Pesantren telah berjasa besar dalam perjuangan kemerdekaan, perjuangan dalam pendidikan, dakwah dan berkontribusi dalam Pemberdayaan Masyarakat,” kata Jejeng. (ujg) (sumber-Radartasik.id)