Banyaknya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Tasikmalaya tidak bisa diselesaikan
hanya dengan penanganan. Muncul kasus, tangani. Ada kasus baru lagi, tangani. Mesti ada
upaya untuk memecahkan akar permasalahannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mengatakan, Perda
Pendidikan bisa menangkal persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di masa
depan. Persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini, lanjut Ami salah satunya
disebabkan oleh pendidikan karakter yang gagal.
Perda Pendidikan Dasar yang merupakan inisiatif Komisi IV itu, kata Ami, saat ini masih
dalam pembahasan. Di dalamnya tidak hanya soal pendidikan saja dan tidak bertentangan
dengan pola pendidikan yang ada.
Pendidikan Dasar dianggap sesuatu yang penting dalam membentuk karakter. Tetapi bukan
hanya di pendidikan formal maupun informal. Tetapi juga bagaimana orang tua mampu
memberikan kepada anaknya.
Perda itu, lanjut Ami nantinya akan memuat sejumlah poin penting dalam pola pendidikan di
Kabupaten Tasikmalaya. Dimana yang menjadi tanggung jawab dan kewenangan Pemkab
Tasikmalaya, hak dan kewajiban peserta didik dan masyarakat. Selain itu mengatur juga
tentang peran satuan pendidikan serta stakeholder pendidikan. ***