SET.DPRD-Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Saepuloh ST MM tengah fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya, khususnya Tasik Selatan (Tasela).
Saat ini, menurut legislator dari Partai Golkar ini, pihaknya sedang membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya yang habis pada 2021.
“Saat ini ada pembahasan kembali RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) untuk lima tahun ke depan. Mulai RPJMD baru itu harus memuat pokok-pokok pikiran yakni sudah terakomodirnya pembangunan di Tasik Selatan (Tasela), itu baik dalam bidang kesehatan dan lainnya,” kata Asep menjelaskan.
Termasuk di dalamnya mengenai pengembangan wilayah Tasela dan perjuangan untuk pemekaran Tasela.
“Alhamdulillah dengan perjuangan selama ini pemekaran (Tasela) itu sudah termasuk dalam rancangan RPJMD,” kata tokoh muda ini, ramah.
Dia juga mendorong Pemkab Tasikmalaya untuk merealisasikan pembangunan rumah sakit di Tasela karena termuat dalam RPJMD sebelumnya, namun sampai saat ini belum terealisasi.
Terkait infrastruktur di Tasela, kata Asep, pihaknya akan mendorong pemerintah memiliki detail engineering design (DED) atau detail gambar kerja yang generalistik dan terintegrasi.
“Artinya harus ada DED dalam satu titik baru dikerjakan,” kata tokoh kelahiran Tasikmalaya, 10 Nopember 1978 ini.
Termasuk, kata Asep, pemerintah harus membuat grand design pembangunan Tasela. Dengan begitu akan diketahui sejauh mana pemenuhan infrastruktur selama lima tahun nanti. Di dalamnya, ada gambaran pembangunan pertanian, jalan, irigasi dan pembangunan lainnya.
Dengan begitu, bisa terlihat capaian setiap tahunnya, karena sudah ada grand design-nya secara utuh dalam program DED. “Tiap tahun bisa terus dikerjakan mana yang menjadi skala prioritas. Tentunya itu pengawalan sesuai dengan tupoksi kita,” kata Asep memaparkan.
Secara pribadi, Asep juga mengusulkan dilakukan review terhadap beberapa peraturan daerah.
“Saat ini banyak perda yang harus dilihat kembali masih relevan atau tidaknya. Ke depannya kalau perda itu haru diperbaiki, perbaikilah, kalaupun harus dihapus, hapuslah perda itu. Jangan sampai membebani tetapi tidak efektif,” kata dia.
“Kita juga saat ini sudah melangkah mendorong lahirnya perda pengembangan wisata,” ujar dia.
Objek wisata, kata Asep, belum digarap betul-betul oleh pemerintah daerah. Padahal, khususnya di Tasela, terdapat pesisir pantai yang potensial dikembangkan.
“Pengelolaannya harus diperbarui agar pelayanan kepada pengunjung dan tarikan retribusi juga bisa secara tersentral, karena saat ini pengunjung harus bayar tiket dan juga parkir,” ujarnya. “Salah satu contohnya di daerah Pangandaran itu sudah tersenterlistik atau bisa dikatakan one stop service,” kata dia. (ujg) (sumber-Radartasik.id)