PENYERAHAN BERKAS PAW ANGGOTA DPRD FRAKSI DEMOKRAT OLEH KPU

PENYERAHAN BERKAS PAW ANGGOTA DPRD FRAKSI DEMOKRAT OLEH KPU

Singaparna 6 Oktober 2023 - DPRD Kabupaten Tasikmalaya kembali akan melakukan penggantian antar waktu (PAW). Kali ini atas dasar Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang telah lama tidak aktif dalam kegiatan DPRD.

Menindaklanjuti SK DPP Partai Demokrat, tentang pemberhentian tetap sebagai Anggota Partai Demokrat Kepada Saudara CANDRA dan SK DPP Partai Demokrat tentang Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat Partai Demokrat atas nama Saudara CANDRA kepada saudara UUS SYAMSUL BAHRI, SE. 

Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Tasikmalaya dengan ini menyampaikan Pengganti Antarwaktu anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tasikmalaya Daerah Pemilihan 1 (satu) atas nama CANDRA yang telah diberhentikan dari keanggotaan Partai Demokrat pada tanggal 28 Agustus 2023. kepada Calon Anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak bedasarkan Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya, tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Tasikmalaya pada Pemilihan Umum Tahun 2019.

KPU telah menyerahkan berkas calon PAW tersebut kepada DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Proses serah terima berkas berlangsung di ruangan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dan diterima langsung oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tasikmalaya Ferry Willyam, ST.,MM. Jum'at (06/10/2023).

Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Zamaludin mengemukakan bahwa ada berkas calon anggota PAW DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang pihaknya serahkan. Yaitu dari Fraksi Partai Demokrat.

Bagitu juga Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam mengaku sangat berterima kasih kepada jajaran komisioner KPU. Beserta dengan stafnya. Pasalnya sudah bekerja cepat, sesuai waktu dan prosedur yang berlaku.

Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait