SET.DPRD-Aang Budiana SAg peduli dengan nasib buruh di Kabupaten Tasikmalaya. Legislator dan tokoh muda di DPRD Kabupaten Tasikmalaya siap memperjuangkan hak-hak para pekerja tersebut.
Di masa senggang menjadi legislator dari Partai Golkar DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang aktif di berbagai organisasi. Dia juga seorang pengusaha.
Aang saat ini menjadi ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tasikmalaya.
“Sehari-hari saya (di waktu senggang menjadi legislator, Red) sebagai pengusaha dan saya menjabat sebagai ketua Apindo,” ujar Aang.
Tokoh kelahiran Tasikmalaya, 5 Juli 1975 ini pernah menjadi ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kabupaten Tasikmalaya.
Dalam waktu dekat, pria yang juga Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini akan maju dalam bursa ketua SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia).
“Saya juga insyaallah akan maju di ketua SOKSI (Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia). Organisasi itu berkaitan dengan mekanisme para pengusaha,” kata Aang menjelaskan.
Saat ini, sebagai ketua Apindo, kata Aang, sebagai mitra kerja pemerintah, terutama Lembaga Kerja Sama Tripartit memiliki tugas pokok menentukan upah minimum Kabupaten Tasikmalaya.
“Sementara upah minimum itu diatur dalam sebuah peraturan pemerintah (PP), termasuk hal-hal lainnya untuk memperjuangkan buruh yang tidak mendapatkan tunjangan,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Selain memperjuangkan hak dalam tunjangan buruh, Aang juga memperjuangkan hak kesehatan buruh dan asuransi buruh melalui Apindo. “Termasuk kepastian seluruh karyawan sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19,” ujarnya.
“Intinya kita terus memperjuangkan hak-hak buru di Kabupaten Tasikmalaya,” kata Aang. (ujg) (sumber-Radartasik.id)