Tanggapan Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, “Soal Penambangan Leuweungkeusik”

Set. DPRD. –Kesepakatan untuk menunda sementara kegiatan CV Trican di Leuweungkeusik sudah terjalin. Waktu Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum terjum langsung ke lokasi, beberapa waktu lalu.

Namun sejatinya persoalan di Kampung Pasiripis, Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya itu belum sepenuhnya tuntas. Sebab permohonan AMPEG terkait pencabutan izin penambangan pasir belum terpenuhi.

Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi bersikap agar semua pihak menempuh prosedur sebagaimana mestinya, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Asep sendiri sangat menyambut baik setiap investor yang mau mengembangkan ekonomi di Kabupaten Tasikmalaya. Karena dari aspek pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, tentu akan membawa kebaikan.

“Bagaimanapun pembangunan dan ekonomi itu harus tetap berlanjut, seperti halnya kehidupan kita sendiri. Tentu juga harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan prosedurnya,” ujar Asep di kantornya.

Asep mengaku bahwa pihaknya akan menghargai pengusaha, jika secara izin susah lengkap. Tinggal pembuktian saja. Kalau memang prosedurnya sudah baik dan benar, katanya, tinggal disambut baik.

Meski demikian, bukan berarti aspirasi masyarakat tidak DPRD dengar. Katanya, masyarakat bagian dari stakeholder, yang tidak bisa dipisahkan dalam pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Terkait kekhawatiran atas dampak lanjutan terkait bencana alam dan sebagainya, juga perlu diwaspadai dan dianalisa kembali. Karena Leuweungkeusik sebagai bentengnya Galunggung. Namanya juga Dindingari,” pungkasnya. ( Sumber – Kapol.id)

 

 

 

Tinggalkan Balasan