SET.DPRD-Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) DPRD Kabupaten Tasikmalaya mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memberlakukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tasikmalaya Mukarom menjelaskan, pemberlakuan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru di Kabupaten Tasikmalaya segera dioptimalkan guna meningkatkan dan memberikan dorongan pembangunan untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
”Mudah-mudahan dengan perubahan SOTK baru ini pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya lebih meningkat terutama dalam dorongan berbagai pembangunan,” ujarnya.
Mukarom meyakini, dengan SOTK baru ini, pelayanan dan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya akan lebih optimal demi kepentingan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
”Termasuk dengan adanya perubahan status BUMD-BUMD saat ini mampu meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red),” ujar dia.
Bendahara Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli SIP mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, baik dalam produk hukum atau perda, termasuk mengawal rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda). Apalagi saat ini tengah disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tasikmalaya untuk lima tahun ke depan.
“Itu saat ini sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat dalam implementasinya,” ujarnya.
Apalagi, di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), kata Nanang, ada target pembangunan infrastruktur yang menyangkut kebutuhan masyarakat banyak. Maka, pihaknya mendukung penuh RPJMD tersebut.
“Karena masyarakat Kabupaten Tasikmalaya sangat membutuhkan berbagai pembangunan,” ujarnya. (ujg) (sumber-Radartasik.id)