Dorong Perda Perhubungan, Membangun Infrastuktur Jalan

SET.DPRD – H Endang Jakaria S.Sos, MSi, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya saat ini tengah fokus mendorong pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya, melalui dinas mitra dan mendorong regulasi tentang penyelenggaraan perhubungan di Dinas Perhubungan.

“Perda (Perhubungan) itu saat ini betul-betul dibutuhkan oleh Kabupaten Tasikmalaya,” ujar legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Gerindra ini.

Endang meyakini dengan adanya Perda Perhubungan akan lebih optimal dalam berbagai penyelenggaraan perhubungan, mulai penerangan jalan umum (PJU) untuk penerangan jalan dan mengatur jalur-jalur di daerah pedesaan yang saat ini belum terlewati oleh angkutan umum.

“Termasuk kawasan Kompleks Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga harusnya sudah ada angkutan umum yang melewatinya,” kata legislator yang mewakili daerah pemilihan (Dapil) I ini.

Dengan adanya angkutan umum ke jalur Kompleks Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, kata Endang, mempermudah pegawai pemerintah dalam proses datang dan pulang. “Karena dengan adanya angkutan umum itu, tidak akan membuat semrawut bila dengan pengaturan yang baik termasuk ada payung hukumnya,” ujar H Endang menjelaskan.

Tokoh kelahiran Tasikmalaya, 01 Juni 1957 ini pun menjelaskan, dengan adanya Perda Perhubungan, maka tata kelola perhubungan di Kabupaten Tasikmalaya akan lebih baik, termasuk akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tasikmalaya.

“Mudah-mudahan ke depannya dengan regulasi ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tasikmalaya,” kata H Endang.
Sebagai anggota Komisi III, dia saat ini terus mengoptimalkan dan mendorong pembangunan infrastruktur jalan, yang saat ini masih belum optimal di Kabupaten Tasikmalaya.

Itu dilihat dari masih banyak titik jalan yang membutuhkan perbaikan. “Apalagi Kabupaten Tasikmalaya ini memiliki lebih dari 1.000 kilometer jalan, beberapa persen masih memerlukan perbaikan. Untuk lebih jelasnya persentase itu ada di dinas terkait,” ujarnya.

Termasuk, saat ini dia juga terus mendorong adanya perawatan rutin untuk jalan-jalan Kabupaten Tasikmalaya itu. Karena dilihat dari kondisi yang mengalami kerusakan terlihat tidak ada perawatan rutin.

“Karena perawatan (jalan) ini sangat dibutuhkan, karena juga percuma bila pembangunan terus menerus bila tidak didukung oleh perawatan rutin pada jalan ini,” kata H Endang mengingatkan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan