Awasi Penyelenggaraan Pemerintahan, Mendorong Realisasi Pembangunan

SET.DPRD – Dadang Rahmat Al Faruq SPdI MH, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, baik dalam kebutuhan masyarakat maupun pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.

“Saya selaku anggota legislatif berupaya menjalankan fungsi dan peran legislatif dengan sebaik-baiknya. Salah satu fungsi DPRD adalah mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan, manajemen APBD, implementasi peraturan daerah, peraturan perundangan dan lainnya,” ujar legislator DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Partai Gerindra ini.

Pengawasan terhadap kinerja pemerintah, kata Dadang, sangatlah penting, karena segala sesuatu tanpa adanya kontrol tentu akan mengakibatkan mutu pekerjaan atau apa saja tidak berkualitas. Terutama pengawasan bidang infrastruktur.

“Makanya dengan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi) saya ini mudah-mudahan penyelenggaraan pemerintah bisa lebih optimal, dan aspirasi serta kebutuhan masyarakat bisa terlaksana,” ujar Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya ini.

Keberadaan anggota dewan di DPRD itu untuk membantu percepatan pembangunan daerah. Untuk itu, tokoh kelahiran Tasikmalaya, 10 Agustus 1975 ini menjalankan fungsi sebagai legislator dengan terus berupaya mengawal penyaluran dana pokir/aspirasi yang disalurkan kepada masyarakat sesuai aspirasi yang diserap dari masyarakat.

“Banyak masyarakat salah paham terkait dari dana aspirasi tersebut. Sebagian masyarakat menganggap bahwa dana pokir/aspirasi adalah dana yang dikeluarkan oleh anggota dewan. Padahal dana pokir/aspirasi adalah dana dari APBD daerah yang disalurkan untuk pembangunan masyarakat, sesuai aspirasi masyarakat yang difasilitasi oleh anggota legeslatif,” ujarnya menjelaskan.

Menurut dia, lebih tepatnya dana aspirasi itu adalah Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) yang disampaikan masyarakat dalam kegiatan pertemuan antara dewan dan masyarakat (reses).

“Jadi sebenarnya, dewan hanya menyampaikan dan menjembatani saja. Setelah itu mengawasi dan memonitoring berjalannya UP2DP tersebut,” ujar dia.

Dadang menjelaskan, berbeda daerah pilihan (dapil) tentunya berbeda pula permasalahan dan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat.

“Di daerah pilihan saya yang struktur geografisnya perbukitan tentu pembangunan infrastruktur merupakan kendala yang utama dalam pembangunan pertumbuhan ekonomi. Maka sebagai anggota legislatif saya berupaya menjembatani masyarakat dalam menyampaikan aspirasi di bidang pembangunan infrastruktur,” kata politisi Partai Gerindra dari Dapil III itu.

Dadang meyakini dengan terciptanya pembangunan infrastruktur yang baik tentu akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi, karena sarana dan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat menjadi lebih mudah diakses.

“Mata pencaharian masyarakat di daerah pemilihan saya yang sebagian besar bergerak di bidang pertanian dan peternakan menjadi PR (pekerjaan rumah, Red) bagi saya untuk memfasilitasi aspirasi masyarakat di bidang pemberdayaan,” kata dia menjelaskan.

Termasuk saat ini, untuk pemberdayaan masyarakat dalam pengoptimalan potensi daerahnya menjalin kerja sama yang baik dengan partnership, saya yaitu pihak birokrasi (dinas) dan dewan legislatif provinsi untuk segera memberi bantuan anggaran karena keterbatasan anggaran kabupaten untuk menutupi semua kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan.

“Mudah-mudahan saja dengan segala upaya ini masyarakat bisa lebih meningkat dan merasakan infrastruktur yang memadai,” ujarnya menjelaskan. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan