Pemkab Harus Selektif Salurkan Dana Hibah

Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun
Anggaran 2017, DPRD Kabupaten Tasikmalaya mencatat beberapa hal yang perlu diperbaiki.
Misalnya berkaitan dengan dana hibah dan bantuan sosial. Pemerintah dinilai sembarangan
dalam menyalurkannya.
“Eksekutif itu harus lebih selektif dalam menyalurkan bantuan. Harus jelas mulai dari alamat
hingga aktivitas kegiatannya. Termasuk harus ketat juga untuk seleksi penerimanya,” kata
Ending Sunaryo, wakil ketua Pansus LKPJ 2017.
Selain itu, kata dia, berkaitan dengan masalah perencanaan pembangunan. Soalnya masih ada
pembangunan yang di luar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Secara tidak langsung, menandakan kurang baiknya pemkab dalam melakukan
pembangunan.
“Misalnya berkaitan dengan pembangunan Taman wisata dibelakang gedung ini.
Pembangunan itu kan tidak ada dalam RPJMD, jadi kita bisa menyimpulkan bahwa
pembangunan tersebut tidak sesuai dengan visi-misi,” terangnya.
Sementara itu, Basuki Rahmat, mengatakan, terkait data kemiskinan yang dimiliki Bappeda
dengan Badan Pusat Statistik (BPS)tidak sinkron. Angkanya, sekitar 0,4 persen. “Perbedaan
ini kalau dikonversi ke jumlah orang bisa mencapai puluhan ribu dan ini harus diperbaiki,”
ucapnya.
Ketidaksinkronan tersebut, lanjut dia, menandakan pihak eksekutif tidak teliti dan terkesan
sembarangan dalam menyusun laporan perencanaan program dan penyelenggaraan
pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
“Sebisa mungkin di tahun ini jangan sampai asal-asalan dalam membuat perencanaan. Kami
kurang puas dengan LKPJ tahun sekarang. Ke depan eksekutif harus lebih ketat lagi dalam
perencanaan,” tandasnya. ***

Tinggalkan Balasan