Pemerintah pusat menunjukkan keberpihakannya kepada desa dengan menggelontorkan dana
desa yang nominalnya mencapai ratusan triliun rupiah. Dari tahun ke tahun jumlahnya selalu
ditambah.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, menyebutkan, pada 2015 total dana desa sebesar
Rp 20,7 triliun. Tahun ini nominalnya dinaikkan berlipat-lipat menjadi Rp 187 triliun.
“Artinya, kepercayaan pemerintah pusat kepada desa semakin tinggi. Membangun Indonesia
adalah membangun desa,” ujar Ade.
Usai melantik lima penjabat kepala desa, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten
Tasikmalaya, pertengahan April 2018, Ade menegaskan, penggunaan dana desa harus bisa
meningkatkan ekonomi masyarakat, di samping pembangunan infrastruktur. Minimal, 30
persen dari dana desa harus menjadi sumber penghasilan bagi masyarakat sekitar.
“Program pembangunan desa jangan diberikan kepada pemborong, tapi swakelola oleh
masyarakat. Harus bisa membuka lapangan kerja melalui program padat karya, sehingga
angka pengangguran dan kemiskinan jadi menurun,” tutur Ade.
Menurutnya, pemerintah pusat akan membuat kebijakan penerima dana desa. Desa-desa yang
angka kemiskinannya tinggi, jatah dana desanya akan besar. Disesuaikan dengan kondisi
desanya. ***