Relokasi Pasar Jadi Prioritas Komisi II

SET.DPRD – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya M Hakim Zaman menjelaskan pihaknya terus mendorong perelokasian Pasar Singaparna. Meskipun memang anggaran untuk pembangunan pasar baru di Kecamatan Padakembang membutuhkan dana besar dan waktu yang lumayan lama.

”Tetapi itu akan terus kita dorong hingga terealisasi (relokasi pasar) sampai selesai pembangunannya. Karena menjadi prioritas kami, Komisi II,” kata M Hakim Zaman kepada radartasik.id, Selasa (14/9/2021).

Mengenai, respons para pedagang Pasar Singaparna yang menginginkan pasar yang layak, menurutnya, itu tidak hanya diinginkan para pedagang, namun oleh semua pihak. Apalagi, Pasar Singaparna berada di pusat kota Kabupaten Tasikmalaya.

“Tentunya dengan pasar layak selain akan nyaman bagi para pembeli juga penjual­nya, di samping itu juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar politisi PKB ini.

Lalu bagaimana dengan keinginan pedagang  Pasar Singaparna yang menginginkan penataan  sambil menunggu relokasi? Dia bertekad akan  mendorong penataan tersebut agar kondisi  Pasar Singaparna layak.

“(Penataan Pasar Singaparna) Itu akan kita  dorong berkaitan hal itu ke Dinas Perdagangan  supaya ada anggaran penataan sebelum di  relokasi, karena memang belum jelas kapan  adanya relokasi pasar itu,” ujarnya.

Soal penataan Pasar Singaparna, kata Hakim  Zaman, Komisi II akan mendorong Badan  Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar  mengalokasikan anggaran untuk penataan  pasar tersebut. “Nanti akan kami usulkan ke  Banggar untuk penataan pasar itu agar sebelum  direlokasi ada penataan terlebih dahulu untuk  kenyamanan penjual dan pengunjung pasar,”  Relokasi Pasar Jadi Prioritas Komisi II ujarnya menjelaskan.

Pedagang Pasar Singaparna, Komarudin  (49), sebelumnya, mengaku siap mengikuti  rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya  merelokasi pasar ke Kecamatan Padakembang,  karena para pedagang sudah mendamba[1]dambakan adanya fasilitas pasar yang  layak.

“Kami ikut saja (rencana pemerintah,Red), karena memang pasar layak sudah kita inginkan,” katanya kepada radartasik.id, Senin (13/9/2021).

Sampai saat ini, para pedagang Pasar  Singaparna belum mengetahui waktu pasti  perelokasian, karena di daerah Padakembang  juga belum ada pembangunan. “Tidak tahu Pak. Toh belum ada pembangunan,” ujar dia.

Menurut Komarudin, karena sampai saat  ini perelokasian Pasar Singaparna belum ada kejelasan, mereka berkeinginan dilakukan penataan Pasar Singaparna tersebut. “Keinginan kami ya ada penataan dulu sebelum adanya relokasi, minimal lebih  tertata seperti pasar pada umumnya,” kata Komarudin berharap.

Pedagang lainnya, Ali Imron (35) mengaku belum mengetahui waktu pelaksanaan relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang, karena belum mengetahui rencana Pasar Padakembang dibangun. “Informasinya baru selesai pembebasan saja, belum sampai ke pembangunan,” ujar dia menjelaskan.

Berkaitan dengan rencana Pemkab Tasikmalaya merelokasi pasar, kata Ali, pihaknya akan mengikuti Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hanya melihat waktu perelokasian pasar belum jelas, dia berharap pemerintah memperhatikan Pasar Singaparna. Salah satunya melalui penataan.
“Sebelum direlokasi harapan kami ada penataan, karena relokasi belum jelas,” ujar dia berharap. (ujg) (sumber-Radartasik.id)

Tinggalkan Balasan