HUMAS DPRD. Senin 2 Desember 2024. – Bertempat di ruang Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tasikmalaya terhadap 3 (tiga) buah Ranperda Kabupaten Tasikmalaya tentang:
1. Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak;
2. kawasan Tanpa Rokok;
3. Perubahan Bentuk Badan Hukum dan Kegiatan Usaha PD BPR Artha Sukapura menjadi Perusahaan Perseroda Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Artha Sukapura.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat. Didampingi unsur pimpinan lainnya, dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Bupati Tasikmalaya, Unsur Forkopimda Kabupaten Tasikmalaya, Para kepala SKPD, Para kepala BUMD dan BUMN, Para Kabag, forum camat, dan tamu undangan lainnya.