20 Januari, 2025
0 Comments
1 category
HUMAS DPRD. Senin 20 Januari 2025. – Bertempat di Ruang Serbaguna 2, DPRD Kabupaten Tasikmalaya menerima Audiensi dari DPD Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kab. Tasikmalaya terkait Tanah pengangonan yang telah menjadi pemukiman waega terdampak akibat adanya bencana berpuluh tahun lalu, diantaranya: Tanah pengangonan di kampung Picung Desa Guranteng Kecamatan Pagerageung dan Tanah Pengangonan di Kampung Antarlina Desa Buniasih Kecamatan Kadipaten.
Rapat tersebut di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Drs. Budi Ahdiat. Didampingi Ketua Komisi I, Komisi III serta anggota DPRD dari Daerah Pemilihan III.
Category: Berita