
Kabupaten Tasikmalaya – Untuk kesekian kalinya, Forum Gunung Pangajar beraudiensi ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/7/2020).
Pada kesempatan tersebut, hadir pula di ruang paripurna DPRD antara lain BPN, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Kabag Hukum Pemda, Kepala Satuan Pamong Praja, serta unsur Polres Kota Tasikmalaya.
Yang jadi soal adalah hak guna usaha (HGU) lahan perkebunan karet Kahuripan PT Wiriacakra yang habis masa tenggat, sekaligus konflik sosial antara perusahaan dengan mantan pegawainya.
Ketua Forum Gunung Pengajar, Hendra Bima, mengemukakan bahwa telah terjadi ketidakadilan dalam perlakuan PT Wiriacakra terhadap karyawannya. Dalam rentang waktu sekiat 60 tahun perusahaan hanya mengupah buruhnya hanya Rp 30 ribu.
Nilai tersebut jauh sekali perbandingannya dengan laba bersih perusahaan yang mencapai ratusan milyar.
“Sangat tidak adil ketika perusahaan hanya memeras tenaga buruh tani di daerah kami, kemudian setelahnya lari dari tanggungjawab,” ujar Hendara.
Leave a Reply
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.