DPRD Kabupaten Tasik Terima Audensi KMRT Terkait Belajar Tatap Muka

SET-DPRD | Koalisi Mahasiswa & Rakyat Tasikmalaya (KMRT) gelar audiensi ke Kantor DPRD Kabupaten Tasikmalaya, senin, (5/4/2021).

Mereka menyoal terkait Wajah Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya. Menurut KMRT dalam masa Pandemi Covid-19 yang saat ini masih belum usai dan mengganggu hampir semua sektor salah satunya pada sektor pendidikan.

Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau yang sering kita sebut DARING (Dalam Jaringan) masih menjadi salah satu problematika dalam sistem pendidikan kita, sistem DARING yang sampai sekarang digunakan pada Satuan Pendidikan dari Mulai SD/Mi, SMP/MTS, dan SMA/SMK itu dirasa sudah terlalu lama, pasalnya pembelajaran DARING ini dirasa kurang efektif dilaksanakan karena banyak siswa yang kurang bisa menyerap dengan baik materi yang disampaikan oleh guru, media pembelajaran yang digunakan pun cenderung monoton karena tidak ada teknis penyeimbang untuk Tenaga Pendidik ketika melaksanakan pembelajaran secara DARING.

Arief Rahman Hakim (Presiden KMRT) mengungkapkan bahwa sesuai dengan SKB 4 menteri bahwasanya Pemerintah Daerah bisa mengeluarkan kebijakan untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap muka (DARING) ketika Zona daerahnya Hijau atau Kuning, maka KMRT mendorong Pemda untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka pada tahun ajaran baru nanti, guna terciptanya anak didik yang berkualitas.

“Banyak kendala dari pembelajaran DARING ini dari mulai jangkauan sinyal, quota sampai Gawai yang harus dimiliki setiap siswa atau orang tua siswa hingga fenomena kekerasan orangtua terhadap anak karena rendahnya pengetahuan akan strategi pengasuhan tanpa kekerasan fisik di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.” paparnya.

“Pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk membuat kebijakan bersama dengan instansi – instansi terkait agar pendidikan khususnya tingkatan satuan tersebut melakukan pembelajaran secara tatap muka dengan tanpa mengesampingkan kesehatan atau prokes, ” imbuhnya

“Masih ada waktu untuk pemerintah mengatur regulasinya ataupun formulasi untuk menyiapkan pembelajaran tatap muka pada tahun ajaran baru nanti,” tutur M Iqbal Nugraha, salah satu anggota KMRT.

Tanggapan dari pihak Disdikbud yang diwakili Kabid Dikdas mengatakan bahwa akan berupaya untuk melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka pada tahun ajaran baru nanti dan mempersiapkan formulasi – formulasinya yang memang tepat dan aman ketika dilakukan pembelajaran secara tatap muka dan berkonsultasi dengan semua pihak terkait.

Kemenag pun sama diwakili oleh Kasi Penmad mengatakan ingin juga melakukan KBM secara tatap muka, tetapi tetap harus atas kesepakatan bersama tidak gegabah dalam mengambil keputusan karena ini menyangkut dengan kesehatan anak – anak, artinya ketika ini dilakukan harus ada formulasi yang tepat sehingga tidak membuat klaster baru khususnya pada anak – anak, dan kita sambil tunggu vaksinasi selesai untuk para tenaga pendidik.

KMRT juga mendorong kepada DPRD khususnya Komisi Pendidikan dan Pemda untuk bisa merealisasikan amanat UU No 20 tahun 2003 tentang Pendidikan pasal 49 ayat 1 yang mana pada intinya pemerintah harus mengalokasikan anggaran 20% dari APBD dengan tepat sasaran guna mendorong produk pendidikan di daerah khususnya sehingga dapat meningkatkan taraf pendidikan masyarakat kabupaten Tasikmalaya.

Pada kesempatan itu hadir Ketua Komisi IV H. Asop Sopiudin, S.Ag, M.Pd., Kasi Penmad (Kantor Kementrian Agama) H. Surya Mulyana, M. Ag., Kabid Dikdas (Disdikbud Kab. Tasikmalaya) Tantan Warsika, S. Pd, M. Pd dan Perwakilan Dari Pemda Kab. Tasikmalaya. (Sumber-gemamitra.com)

Tinggalkan Balasan