Paripurna Ranperda LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2021

Paripurna Ranperda LPP APBD Kabupaten Tasikmalaya Tahun Anggaran 2021

SINGAPARNA—DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna, Jumat (8/7/2022). Agenda rapat adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun anggaran 2021.

Pada kesempatan tersebut, Plh. Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin menyampaikan Ranperda. Selepas penyampaian Ranperda tentang LPP APBD tahun anggaran 2021, Cecep berharap seluruh anggota DPRD membahasnya secara rinci. Karena secara prinsip, pihaknya telah menyampaikannya sedetil mungkin, sesuai hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Saatnya hari ini sudah ada di DPRD sebagai representasi rakyat, untuk menilai sejauh mana efektivitas program-program yang kami selenggarakan itu betul-betul bisa mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Cecep.

Politikus PPP tersebut menyadari bahwa pemerintahannya masih menyisakan pekerjaan rumah (PR). PR paling besar yang selalu menjadi keluhan dan tuntutan masyarakat adalah perbaikan infrastruktur, baik jalan maupun yang lainnya.

Kabupaten Tasikmalaya sendiri berkewenangan atas jalan lebih dari 1.300 kilometer. Belum lagi jalan-jalan yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa.

“Maka, kami mulai dari penetapan RPJMD betul-betul mendisiplinkan mana wilayah kewenangan kabupaten dan mana yang kewenangan desa. Jalan-jalan desa berarti harus bersumber dari DD, Bankeu Provinsi dan mungkin juga ada beberapa Bankeu dari kabupaten untuk desa; tapi tidak langsung oleh kabupaten,” lanjutnya.

Khusus terkait jalan-jalan yang berada pada kewenangan Pemda Kabupaten Tasikmalaya, kata Cecep, perbaikannya juga tidak mungkin selesai jika hanya mengandalkan keuangan Pemda Kabupaten Tasikmalaya; mengingat kekuatan viskal yang masih terbatas. Karena itulah pihaknya beriktiar untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Ikhtiar tersebut Pemda Kabupaten Tasikmalaya tempuh baik pada tahun anggaran 2022 menjelang perubahan, atau pada SIPD untuk tahun anggaran 2023.

“Mudah-mudahan ikhtiar kami ini bisa menutupi kekurangan-kekurangan itu. Karena pada 2021, sesuai dengan pencatatan akuntansi bahwa 99% dari anggaran yang terencanakan sudah terserap. Tapi dengan 99% pun masih banyak PR dan tuntutan masyarakat yang belum dapat kami jawab, dan ini akan menjadi PR kami pada 2022 dan 2023,” pungkas Cecep.

Di pihak lain, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi menilai LPP APBD sebagai cerminan dari kinerja Pemda Kabupaten Tasikmalaya. Sehingga setiap fraksi pada DPRD bertugas untuk menelaah, membedah dan memaksimalkan pembahasannya lebih tajam lagi.

“Saya kira hal-hal yang perlu dikritisi nanti juga akan terungkap. Kami berharap pemerintah lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran. Silpa APBD tahun anggaran 2021 yang di atas 200-an miliar itu cukup besar. Intinya, jangan terlalu besar merencanakan kalau kira-kira realisasinya sedikit,” ujar Asep Sopari.

Asep Sopari juga mendorong pemerintah agar memperbaiki komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat. Bagaimanapun, Pemda Kabupaten Tasikmalaya sangat membutuhkan bantuan dana transfer yang besar, untuk menutupi segala kekurangan.

Asep Sopari sangat tidak berharap kasus pada tahun anggaran 2021 terulang kembali. Alih-alin mendapat dana transfer, anggaran yang sudah terencanakan saja ditarik kembali oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Dana transfer yang ditarik kembali pada 2021 kan jumlahnya sangat besar. Itu sangat memukul Pemerintah. Karena beberapa sudah melakukan lelang, ada juga yang sudah melakukan pekerjaan. Itu salah satu indikasi atau bukti kurangnya efektivitas perencanaan dengan realisasi anggaran,” pungkas Asep Sopari.

Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait