slot gacor slot gacor slot gacor slot gacor
Pandum Fraksi Partai Golkar Terkait Ranperda Tentang Dana Cadangan

Pandum Fraksi Partai Golkar Terkait Ranperda Tentang Dana Cadangan

SINGAPARNA – Pada Jumat (2/11/2022), DPRD Kabupaten Tasikmalaya menggelar rapat paripurna. Agenda ratap tersebut adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024.

Rapat paripurna itu sendiri sebagai respon atas penjelasan Bupati Tasikmalaya mengenai Ranperda tersebut, Kamis (27/11/2022). Di mana penjelasannya disampaikan oleh Wakil Bupati Tasikmalaya dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat Badan Musyawarah DPRD bahwa paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi ditetapkan pada 2 November 2022.

Pada gilirannya, Asep Saefulloh, ST., MM. selaku juru bicara Fraksi Partai Golkar menyampaikan bahwa fraksinya memahami Ranperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Serentak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya Tahun 2024 dipersiapkan untuk meningkatkan pelayanan publik, mempersiapkan dana cadangan pada perhelatan Pesta Demokrasi Pemilihan Bupati Tasikmalaya tahun 2024 dengan memperhatikan system serta perundang-undangan yang berlaku, serta unsur-unsur kemampuan daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sejalan dengan rencana tersebut, Fraksi Partai Golkar mempertanyakan dua hal. Pertama, Apakah dana cadangan yang dianggarkan untuk Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Tasikmlaya Tahun 2024 yang sebesar Rp 60 miliar itu merupakan hasil yang rasional dan bbjektif? Kedua, apakah Peraturan Bupati Kabupaten Tasikmalaya Nomor 99 tahun 2022 tantang Pembentukan Dana Cadangan Pilkada serentak Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 statusnya dicabut atau diubah?

Komentar

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Terkait