SET.DPRD – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya M Hakim Zaman menjelaskan pihaknya terus mendorong perelokasian Pasar Singaparna. Meskipun memang anggaran untuk pembangunan pasar baru di Kecamatan Padakembang membutuhkan dana besar dan waktu yang lumayan lama.
”Tetapi itu akan terus kita dorong hingga terealisasi (relokasi pasar) sampai selesai pembangunannya. Karena menjadi prioritas kami, Komisi II,” kata M Hakim Zaman kepada radartasik.id, Selasa (14/9/2021).
Mengenai, respons para pedagang Pasar Singaparna yang menginginkan pasar yang layak, menurutnya, itu tidak hanya diinginkan para pedagang, namun oleh semua pihak. Apalagi, Pasar Singaparna berada di pusat kota Kabupaten Tasikmalaya.
“Tentunya dengan pasar layak selain akan nyaman bagi para pembeli juga penjualnya, di samping itu juga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar politisi PKB ini.
Lalu bagaimana dengan keinginan pedagang Pasar Singaparna yang menginginkan penataan sambil menunggu relokasi? Dia bertekad akan mendorong penataan tersebut agar kondisi Pasar Singaparna layak.
“(Penataan Pasar Singaparna) Itu akan kita dorong berkaitan hal itu ke Dinas Perdagangan supaya ada anggaran penataan sebelum di relokasi, karena memang belum jelas kapan adanya relokasi pasar itu,” ujarnya.
Soal penataan Pasar Singaparna, kata Hakim Zaman, Komisi II akan mendorong Badan Anggaran DPRD Kabupaten Tasikmalaya agar mengalokasikan anggaran untuk penataan pasar tersebut. “Nanti akan kami usulkan ke Banggar untuk penataan pasar itu agar sebelum direlokasi ada penataan terlebih dahulu untuk kenyamanan penjual dan pengunjung pasar,” Relokasi Pasar Jadi Prioritas Komisi II ujarnya menjelaskan.
Pedagang Pasar Singaparna, Komarudin (49), sebelumnya, mengaku siap mengikuti rencana Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya merelokasi pasar ke Kecamatan Padakembang, karena para pedagang sudah mendamba[1]dambakan adanya fasilitas pasar yang layak.
“Kami ikut saja (rencana pemerintah,Red), karena memang pasar layak sudah kita inginkan,” katanya kepada radartasik.id, Senin (13/9/2021).
Sampai saat ini, para pedagang Pasar Singaparna belum mengetahui waktu pasti perelokasian, karena di daerah Padakembang juga belum ada pembangunan. “Tidak tahu Pak. Toh belum ada pembangunan,” ujar dia.
Menurut Komarudin, karena sampai saat ini perelokasian Pasar Singaparna belum ada kejelasan, mereka berkeinginan dilakukan penataan Pasar Singaparna tersebut. “Keinginan kami ya ada penataan dulu sebelum adanya relokasi, minimal lebih tertata seperti pasar pada umumnya,” kata Komarudin berharap.
Pedagang lainnya, Ali Imron (35) mengaku belum mengetahui waktu pelaksanaan relokasi Pasar Singaparna ke Padakembang, karena belum mengetahui rencana Pasar Padakembang dibangun. “Informasinya baru selesai pembebasan saja, belum sampai ke pembangunan,” ujar dia menjelaskan.
Berkaitan dengan rencana Pemkab Tasikmalaya merelokasi pasar, kata Ali, pihaknya akan mengikuti Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Hanya melihat waktu perelokasian pasar belum jelas, dia berharap pemerintah memperhatikan Pasar Singaparna. Salah satunya melalui penataan.
“Sebelum direlokasi harapan kami ada penataan, karena relokasi belum jelas,” ujar dia berharap. (ujg) (sumber-Radartasik.id)